Senin, 01 Februari 2016 22:42 WIB

Tiga Pilar Data Penghuni Rumah Kos

Editor : RB Siregar
Laporan: Evi

DEPOK, Tigapilarnews.com -- Jajaran Polsek Beji dan Pancoran Mas bersama Tiga Pilar serentak mendata penguni rumah kontrakan maupun  kos-kosan di wilayah Kecamatan Beji, Kota Depok.

Kapolresta Depok Kombes Dwiyono, Senin (1/2/2016) mengatakan,  pendataan serantak dilakukan di  wilayah Polsek Beji dan Pancoran Mas. Kegiatan ini bertujuan mempersempit aksi kejahatan, termasuk teroris.

"Kami bersama Dinas terkait dalam wadah  Tiga Pilar menyambangi  rumah atau kontrakan maupun  rumah kos  di wilayah Beji dan Pancoran Mas," kata Kapolres seraya mengungkapkan,  pendataan serentak dilakukan  Minggu (31/1/2016) malam.

Diungkapkan Kapolres, masing-masing  anggota diwajibkan menempelkan stiker wajib lapor 1x24 jam yang dikeluarkan Tiga Pilar  di rumah-rumah warga dan pengerangkat RT, RW. "Bagi siapa saja pendatang atau yang baru menetap wajib melaporkan ke perangkat RT atau RW setempat," kata dia.(i)
0 Komentar