Kamis, 11 Februari 2016 10:57 WIB

Pembongkaran Kalijodo Masuki Tahap SP-1

Editor : RB Siregar
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Rencana penggusuran kafe remang-remang  Kalijodo,  memasuki tahap SP-1, bukan penertiban secara mendadak.

Gubernur DKI Jakarta  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), lebih dulu  memberikan surat peringatan. Jika  sampai peringatan ke-3 tidak direspon, petugas akan membongkar paksa.

"Kalijodo musti ada SP 1-2-3, baru SPB (surat perintah bongkar). Jad, itu kan melibatkan dua walikota. Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Kami akan kirim SP1, saya sudah minta Kepala Seksi SP-1 dulu, SP-2, SP-3, baru SPB. Begitu masuk SPB pasti kita  minta bantuan polisi dan tentara," ujar Ahok saat ditemui di Balaikota, Kamis (11/2/2016).

Pekerja seks komersial di Kalijodo, kata Ahok, akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.  Pemprov DKI siap mendanai  pemulangan  wanita kupu-kupu malam Kali Jodo tersebut.(i)
0 Komentar