Jumat, 15 April 2016 13:31 WIB

32 Bangunan Liar di Sunter Dibongkar Satpol PP

Editor : A. Amir
Laporan: Ryan Suryadi

 

 

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sedikitnya ada 32 bangunan liar di atas saluran air yang berada di Jalan Sunter Jaya, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok dibongkar petugas Satpol PP dan PPSU, Jumat, (15/4/2016) pagi.

"Bangunan yang berdiri diatas saluran menghambat laju air yang mengakibatkan saluran mampet dan menimbulkan genangan," ujar Een Hermawan, Lurah Sunter Jaya saat memantau pelaksanaan pembongkaran bangunan liar.

35 petugas gabungan tersebut menyisir sepanjang Jalan Sunter Jaya yang masih terdapat bangunan liar diatas saluran. Dibekali peralatan, petugas langsung membongkar dan mengembalikan fungsi lahan tersebut.

"Yang penting air bisa mengalir dulu dan tidak tersendat lagi. Kita kembalikan fungsinya sebagai saluran air," tutupnya.
0 Komentar