Jumat, 20 Mei 2016 13:52 WIB

Kapolda: Penyebar Komunisme Harus Ditindak Tegas

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan: Arief Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto menegaskan kembali bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyebaran paham komunisme di Indonesia.

"Bagi kita (polisi) kalau ada peredaran (komunisme) gitu, otomatis polisi akan melakukan penindakan," ujarnya, usai upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016).

Penindakan tegas itu, menurut Moechgiyarto, berdasarkan pada TAP MPR dan adanya UU Nomor 27 tahun 1999.

"Masih diatur dan sampai sekarang belum dicabut. Itu sebagai penambahan daripada KUHAP," paparnya.

Moechgiyarto menegaskan, Jakarta masih kondusif terkait merebaknya kabar tentang paham komunisme. Walau diketahui, beberapa waktu lalu aparat menyita sejumlah kaos bergambar palu.

"Mungkin kemarin muncul riak-riak, tapi kan tetep teratasi," pungkasnya.

Paham komunis saat ini sedang marak dibicarakan setelah ditemukan atribut dan aksesoris berlambang palu arit yang merujuk pada sebuah organisasi komunis di masa lalu.
0 Komentar