Jumat, 27 Mei 2016 00:02 WIB

Sandiaga Uno Jawab Kekhawatiran PPSU dengan Janji

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Gita Latersya Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Saat sowan ke warga Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno, dihampiri salah satu PPSU (Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum).

Dengan memakai baju dinas berwarna orange yang bertuliskan PPSU Kuningan Timur, Kafi Setiyanto (24) menghampiri Sandiga untuk menanyakan soal program PPSU yang dibuat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan tetap ada atau tidak. Diharapkan Kafi,hal tersebut bisa tetap berjalan saat Sandiga menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Saya akan tetap menjalankan program pemerintah yang dirasa baik untuk warga. Kalo dirasa buruk, akan dibenahi. PPSU akan tetap ada," ujar Sandiaga, di Kuningan Timur, Kamis (26/05/2016)

Sandiaga berjanji, jika dirinya terpilih menjadi Gubernur DKI, petugas PPSU akan diperbanyak. Bahkan, meningkatkan kesejahteraan pasukan orange itu.

Pasalnya, keberadaan PPSU saat ini sangat dibutuhkan untuk melakukan pembenahan DKI Jakarta. "Saya akan meningkatkan, bukan cuma kinerja tapi juga soal penghasilannya," janji Sandiga.

Sementara itu, Kafi khawatir jika PPSU nantinya dibubarkan. "Engga ada maksud lain kok. Cuman memastikan aja mbak. Soalnya saya takut kalo PPSU ngak ada, kerja apan nanti saya," ujar Kafi.

Menyangkut soal keberadaan dirinya menjadi PPSU, Kafi pun tak mengeluh. Ia mengaku sejauh ini tak ada masalah dalam sistem maupun kesahterannya.

"Engga ada masalah sih selama ini baik dari gaji atau sistem kerjanya. Saya cukup senang. Saya hanya pastian aja ke pak Sandiaga," tutup Kafi.

Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1-3 miliar kepada para lurah se-DKI untuk merekrut PHL PPSU atau tenaga kerja kontrak pada tahun 2016.

‎Anggaran itu dilokasikan untuk membayar gaji para PHL sebesar Rp 2,7 juta setiap bulan, biaya asuransi kesehatan dan tenaga kerja, belanja bahan-bahan material bangunan beserta satu unit mobil pick-up sebagai kendaraan operasional.

Jumlah PPSU yang direkrut di masing-masing kelurahan bervariasi antara 40-70 orang, tergantung dari luasan wilayah dan jumlah penduduknya. Kelurahan yang luasan wilayahnya kecil dan berpenduduk sedikit, diberikan 40 orang tenaga kerja kontrak. Sedangkan kalau luas wilayah arealnya besar dan banyak penduduknya, bisa 70 orang.

Para PPSU yang direkrut tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain berusia 18-58 tahun, berpendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) dan harus ber-KTP DKI.(exe/ist)
0 Komentar