Kamis, 21 Juli 2016 16:55 WIB

Kuasa Hukum Jessica: Keterangan Saksi Rangga Berbelit

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menanggapi kesaksian barista atau peracik kopi Kafe Olivier Rangga Dwi Saputra yang berubah-ubah soal air panas di dalam botol saat digunakan untuk menyajikan Es Kopi Vietnam.

"Makanya tadi hakim tanya saksinya berbelit-belit kadang dia bilang dibuang, kadang tidak dibuang," ucap Otto disela-sela sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).

Selain itu, Otto juga menilai ada yang janggal dari kesaksian Rangga soal penyajian Es Kopi Vietnam. Keterangan Rangga, kata Otto sangat berbeda dari saksi-saksi yan dihadirkan disidang sebelumnya. Rangga menyebutkan jika penyajian Es Kopi dengan cara memasukan terlebih dahulu es daripada susu

"Terus ada yang aneh lagi semua SOP (Standar Operasional Prosedur) mengatakan harus susu dulu baru es batu. Semua saksi begitu. Tapi kali ini saksi memasukkan es," paparnya.

Bahkan Otto, menduga apabila es batu yang dimasukan sengaja terlebih dahulu dimasikan ke dalam gelas, agar racun sianida tidak nampak terlihat secara kasat mata.

"Kemudian timbul di pikiran kita jangan-jangan es itu dimasukkan duluan supaya cepat cair sehingga kalau ada barang lain dimasukkan ke situ seperti sianida tidak terlihat. Dia kan mengatakan SOP tidak boleh dilanggar tapi dia kali ini melanggarnya," pungkasnya.

Sebelumnya, sidang perdana kasus 'kopi sianida' digelar pada Rabu 15 Juni 2016 lalu. Dalam persidangan tersebut, Jessica di dakwa oleh JPU melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
0 Komentar