Selasa, 02 Agustus 2016 14:42 WIB

KSPI Siap Gugat Tax Amnesty Jokowi di MK

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA, Tigapilarnews.com - KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) menyatakan siap jika harus hadapi Presiden Joko Widodo perihal masalah UU Tax Amnesty.

Ketua KSPI, Said Iqbal menyatakan pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap Jokowi mengenai masalah Tax Amnesty melalui Judicial Review di Mahkamah Konstitusi yang sudah resmi dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi No.1558.

"Kami siap hadapi jokowi di persidangan, buruh siap karena buruh sudah bayar pajak, kami siap gugat UU tax amnesty," tegas Iqbal di Hotel Mega Proklamasi, Selasa (2/8/2016).

Iqbal menuturkan, UU Tax amnesty telah mencederai rasa keadilan di masyarakat, pemerintah dinilai lebih berpihak kepada kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Buruh telat bayar pajak kena denda, eh orang tukang ngemplang pajak bertahun-tahun diampuni, hal ini mencederai rasa keadilan," tandas Iqbal.
0 Komentar