Senin, 15 Agustus 2016 19:30 WIB

Soal Dwikewarganegaraan Archandra, Pakar HTN: Presiden Harus Bersikap

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pakar Hukum Tata Negara (HTN), Irmanputra Sidin mengatakan, Presiden Jokowi harus segera mengklarifikasi soal kebenaran isu mengenai Menteri ESDM, Archandra Tahar yang memiliki dwikewarganegaraan yaitu Indonesia dan Amerika Serikat.

“Presiden harus klarifikasi dan tentunya menteri yang paling bertanggungjawab atas hal ini adalah mensesneg sebagai pembantu presiden. Tidak tertutup kemungkinan isu ini keliru dan oleh karena itu klarifikasi langsung oleh presiden sangat penting,” ujar Irman saat dihubungi, Senin (15/8/2016).

Klarifikasi langsung oleh Jokowi sebagai presiden menurutnya berguna. Sebab, arena ini menyangkut harga dan martabat bangsa Indonesia secara konstitusional karena banyak UU yang dilanggar terutama UU mengenai kementerian negara dimana jabatan seorang menteri tidak boleh diberikan kepada warga negara asing.

“Kalau ternyata presiden juga ragu dengan status kewarganegaraan, presiden harus mengambil langkah dengan memberhentikan yang bersangkutan termasuk mensesneg.Tapi kalau firm atau yakin yah segera saja umumkan hal itu ke publik,” tambahnya.

Irman juga mengingatkan, kepada para pejabat termasuk para menteri Jokowi yang terkait dengan hal ini hendaknya menjawab dengan tegas dan tidak mengambang seperti pernyataan-pernyataan yang telah diberikan sampai saat ini.

“Keterangan yang bersangkutan ataupun mensesneg hanya menjelaskan bahwa Archandra memiliki paspor Indonesia. Tapi yang jadi masalah dan pertanyaan rakyat Indonesia itu apakah yang bersangkutan masih warga negara Indonesia atau bukan. Jadi bukan masalah paspor karena banyak orang Indonesia juga yang tidak punya paspor. Kan tidak punya paspor Indonesia bukan berarti dia juga bukan warga negara,” tandasnya.
0 Komentar