Jumat, 09 September 2016 13:59 WIB

Acuhkan Komnas HAM, Penertiban Bukit Duri Tetap Berjalan

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menegaskan penertiban Bukit Duri, Jakarta Selatan, akan tetap berjalan menunggu surat peringatan (SP) 3 dilayangkan.

"Ya tetap jalan, tunggu SP3 nya lah," kata Ahok di Balaikota DKI, Jumat (9/9/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur ini merasa bingung dengan pihak Komnas HAM yang meminta Pemprov DKI untuk memberhentikan penertiban terhadap kawasan Bukit Duri.

"Sekarang saya tanya Komnas HAM melarang, ini kan proyek pusat, normalisasi ada tahun anggaran, kamu tau gak sih berapa puluh tahun Jakarya normalisasi batal terus, banjir orang marah, Komnas HAM saya tanya ternyata cuma bilang nggak," kata Ahok di Balaikota DKI, Jumat (9/9/2016).

Tidak hanya sampai disitu, Ahok mempertanyakan kepada pihak Komnas HAM solusi apa yang harus dilakukan jika semua warga menjarah sungai. Ia juga menanyakan apakah orang yang menjarah sungan tidak melanggar HAM.

"Lalu orang menjarah itu tidak melanggar HAM? Melanggar juga, jadi jangan bilang nggak, bagi saya itu sederhana, kalo diistilah kampung saya itu kalo bodo itu nurut kalo pinter ngajar, jangan jadi orang udah bodo gak mau nurut, pinter gak mau nggajar, itu kurang ajar kalo saya bilang, itu saja," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan penggusuran di kawasan Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan, sampai gugatan warga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghasilkan keputusan tetap.

"Pemerintah DKI harus menghormati hukum," ujar Komisioner Komnas HAM Siane Indriani, ketika menerima aduan warga Bukit Duri di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
0 Komentar