Kamis, 15 September 2016 22:31 WIB

Pemkab Tangerang Akan Miliki Dinas Khusus Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan Hendrik Simorangkir


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Masih banyaknya kasus kekerasan terhadap anak, membuat Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Pendopo Bupati, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang.


Wakil Ketua KPAI, Putu Elvina, mengatakan dalam pertemuan tadi, Bupati menginginkan Kabupaten Tangerang bisa mendirikan dinas khusus pemberdayaan perempuan dan anak.


"Kabupaten Tangerang merupakan  daerah yang paling dekat dengan Ibukota Jakarta dari daerah-daerah yang lain di Indonesia. Jadi kami akan memulai dari Kabupaten Tangerang, selanjutnya baru untuk daerah lain se-Indonesia," ujar Putu Elvina, Kamis (15/09/2016).


Elvina menambahkan, pada akhir-akhir ini marak kejadian yang menimpa anak dan wanita, khususnya untuk Kabupaten Tangerang sendiri angkanya 48 kasus terhadap anak.


"Dari data 48 kasus terhadap anak ini, saya mengapresiasi semangat dari Bupati Tangerang untuk memberantas kekerasan terhadap anak. Itulah yang membuat kami datang ke Tangerang untuk membahas ini," katanya.


Nantinya, lanjut Elvina, penanganan kasus kekerasan terhadap anak memang harus difokuskan, maka dari itu harus ada dinas tersendiri untuk menangani kasus tersebut. "Undang-undangnya saja sudah berdiri sendiri, jadi tinggal dinasnya saja kita buat," ucapnya.


Sementara itu, Ahmed Zaki Iskandar menambahkan jika Pemkab Tangerang dalam perubahan organisasi perangkat daerah akan membuat dinas tersendiri untuk perlindungan anak dan wanita.


"Nantinya program-program Pemkab Tangerang dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan di payungi oleh dinas ini," pungkas Zaki.


Karena itu, akan dibahas dengan DPRD Kabupaten Tangerang, agar lembaga eksekutif dan legislatif Kabupaten Tangerang bisa sepaham untuk menekan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tangerang.(exe)


0 Komentar