Kamis, 06 Oktober 2016 16:38 WIB

Demo di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Ini Harapan Ribuan Buruh

Editor : Rajaman
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Setibanya ribuan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serika Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di gedung DPRD Kabupten Tangerang, disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Jayusman, Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Agus Salim.

Perwakilan KSPSI, Endang mengatakan, masih adanya beberapa perusahaan di Kabupaten Tangerang yang belum menggaji buruh sesuai standar Upah Minimum Kota (UMK), selain itu juga kebebasan buruh untuk berserikat harus dipermudah bukan malah diputus kontrak kerjanya.

"Harapan kami sebagai serikat buruh, kami akan melakukan aksi damai ke perusahaan di Kabupaten Tangerang yang belum menggaji buruh sesuai UMK, dan beri kami kebebasan dalam berserikat," ujar Endang, Kamis (6/10/2016).

Sementara, Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Agus Salim megungkapkan, pihak Dinas Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti bagi perusahaan-perusahaan yang belum menggaji buruh sesuai UMK.

"Sebelumnya kami akan medata dulu perusahaan mana saja di Kabupaten Tangerang yang belum menggaji buruh sesuai dengan UMK dan selanjutnya jika sudah terbukti kami akan menindak tegas bagi perusahaan tersebut," tegas Agus.

Disisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Jayusman menjelaskan, tugas dan wewenang Komisi II hanya menampung, mewadahi dan memfasilitasi semua keluhan terhadap buruh se-Kabupaten Tangerang.

"Jadi kami tidak punya hak dan wewenang jika untuk labih jauh dalam menindak lanjuti semua keluhan dan masalah yang terdapa di dalam buruh," pungkas Jayusman.
0 Komentar