Selasa, 11 Oktober 2016 17:12 WIB

OTT di Kemenhub, Menteri Budi Akui Ada Praktek Pungli di Instansinya

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (11/10/2016).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumardi mengakui jika dirinya yang telah melaporkan adanya praktek pungli yang terjadi di instasinya kepada Kapolri Tito Karnavian.

Budi menuturkan, sejak dilantik dan mulai menjalankan tugas sebagai Menhub dirinya sudah menegaskan kepada jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua stakeholder dan tidak melakukan praktek pungli.

"Benar saja, saat satu bulan menjabat sebagai Menhub, saya mendapatkan berbagai laporan indikasi pungli di internal kementerian khususnya di bidang pelayanan perijinan," kata Budi dalam keterangan pers.

Mantan Dirut AP II ini pun lantas mengapresiasi kepada jajaran kepolisian yang sudah bekerja maksimal membongkar kasus ini, dan merespon apa yang ia sampaikan soal adanya kasus tersebut.

Menurut Budi, karena ini sudah menyangkut ranah hukum pidana maka pihak berwajib dalam hal ini kepolisian langsung berkoordinasi aktif.

"Kami menemukan fakta-fakta awal dan kemudian disampaikan ke pihak kepolisian untuk melakukan investigasi hingga diperoleh bukti kuat dan terjadi operasi tangkap tangan di unit perijinan

," ujar dia.

Untuk itu secara khusus Budi meminta kepada seluruh jajaran Kemenhub untuk segera menghentikan praktik KKN di semua tingkatan dan menjadikan ini momentum introspeksi agar institusi ini benar-benar menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang berintegritras.
0 Komentar