Sabtu, 15 Oktober 2016 10:26 WIB

Jokowi Dinilai Abaikan Persoalan Integritas dalam Pelantikan Menteri dan Wamen ESDM

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Anggota Komisi VII DPR Rofi Munawar menilai pelantikan Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM dan Archandra Tahar sebagai Wamen ESDM, bukti bahwa Jokowi gunakan hak prerogatifnya sebagai presiden namun mengabaikan persoalan integritas dan komitmen terhadap penguatan sistem di sektor ESDM.

"Kita semua terkejut penunjukan Jonan sebagai Menteri ESDM, bersamaan dengan itu lebih terkejut lagi dengan pengangkatan Archandra Tahar sebagai Wamen. Hak prerogatif presiden digunakan dengan mengabaikan integritas dan kehendak publik,” ucap Rofi Munawar saat dihubungi, Sabtu (15/10/2016).

Rofi menjelaskan hal itu sebab, perbaikan sektor ESDM selama ini harus dilakukan berbasis penguatan sistem dan integritas. Hal ini menjadi bertolak belakang ketika Archandra ditunjuk sebagai Wamen ESDM yang menegaskan bahwa persoalan energi nasional menjadi hanya dapat diselesaikan pada sosok figur atau personal, bukan sistem.

"Waktu dua bulan sebenarnya lebih dari cukup memilih profil Menteri dan Wamen ESDM yang sesuai dengan kebutuhan dan kompleksitas permasalahan di sektor migas. Tetapi, dengan apa yang menjadi keputusan Presiden hari ini berpotensi menjadi preseden buruk di masa yang akan datang dalam proses penujukan pejabat negara," tegas Rofi.

Wakil Ketua BKASAP DPR ini menambahkan, seharusnya kompetensi seseorang secara wajar berbanding lurus dengan integritas dan kredibilitasnya. Namun hal itu menjadi persoalan jika penunjukan pejabat negara hanya mengandalkan kemampuan yang belum teruji, padahal di sisi lain juga punya cacat dalam proses dan pernah melanggar konstitusi.

"Hak yang melekat pada Presiden harus berbanding lurus dengan tanggung jawab yang besar. bukankah inti revolusi mental adalah itu?” tanya Rofi.

Setidaknya saat ini ada tiga persoalan besar sektor ESDM yang harus menjadi prioritas. Pertama, mendukung DPR yang ingin segera menuntaskan dua Undang-Undang (UU) prioritas yaitu UU mineral dan batubara dan UU minyak dan gas. Kedua, perkembangan renegoisasi kontrak yang stagnan, terlebih dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang proses relaksasi minerba dan smelter. Terakhir, program - program energi pro rakyat yang hingga saat ini belum nampak.

Sebagai informasi, Archandra Tahar, sebelumnya dicopot dari jabatan sebagai Menteri ESDM pada 15 Agustus 2016, sesudah terungkap bahwa dirinya memiliki dua kewarganegaraan, Indonesia dan Amerika Serikat. Adapun Menteri ESDM ignatius Jonan terkena reshuffle dari Menteri Perhubungan. Namun, keduanya telah dilantik oleh Presiden yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016) siang.
0 Komentar