Senin, 24 Oktober 2016 17:41 WIB

Tak Diizinkan Meliput Penetapan Paslon, KPU DKI Langgar Kebebasan Pers!

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menggelar rapat pleno penetapan tiga bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur DKI di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10).

Untuk bisa masuk ke dalam gedung, tamu undangan wajib mengenakan ID khusus. Bagi wartawan yang tidak mempunyai ID khusus tersebut tidak diperkenankan masuk ke ruang rapat pleno terbuka.

Pantauan Tigapilarnews.com dilokasi, puluhan awak media baik cetak, radio, elektronik (online) terlantar dihalaman gedung utama Balai Sidirman akibat tidak memiliki ID untuk melakukan peliputan.

"Sudah tidak bisa daftar, pendaftaran sejak kemarin," kata salah satu petugas KPU DKI ketika dikonfirmasi para wartawan yang belum mendapatkan ID tersebut di lokasi.

Para wartawan yang tidak bisa masuk ke arena pun berinisiatif hanya menunggu diluar arena untuk melakukan doorstop. Sementara itu penetapan calon gubernur DKI ini akan disiarkan langsung disejumlah televisi nasional.

Hingga sampai selesainya rapat pleno dan penetapan paslon tidak ada satupun dari pihak panitia maupun pimpinan KPU DKI mau dikonfirmasi soal masalah ini.
0 Komentar