Selasa, 25 Oktober 2016 13:58 WIB

Bareskrim Didesak Usut Tuntas Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto meminta Bareskrim Polri untuk bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas kasus dugaan penistaan agama yangt dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Mengingat, kasus ini sudah menjadi konsumsi publik walaupun Ahok sudah meminta maaf berkali-kali.

"Jika Bareskrim tak memproses cepat, akan berdampak pada situasi Pilgub DKI 2017 mendatang," kata Agus di Gedung DPR, Selasa (25/10/2016).

Permasalahan hukum seperti ini, lanjut Agus, harus tetap diproses tak pandang siapa yang melakukannya. Hal tersebut dilakukan agar kasus ini cepat selesai dan dapat terang benderang dimuka publik.

"Masalah hukum harus tetap diproses, sehingga bisa terang benderang," ucap Politikus Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menegaskan, pemanggilan Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama tak memerlukan izin lagi dari Presiden Joko Widodo

"Tidak perlu ijin dari Presiden Jokowi," kata Ari di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016).
0 Komentar