Kamis, 01 Desember 2016 10:27 WIB

Tiba di Kejagung Ahok Tetap Bungkam

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Usai memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemudian digiring pihak Kepolisian menuju Kejaksaan Agung, Jalan Panglima Polim Raya, Kramat Pera, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).

Menyusul pernyataan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad yang menyatakan berkas perkara penyidikan kasus penistaan agama lengkap (P-21).

Kini proses hukum di Kejaksaan Agung tengah memasuki tahap kedua dimana penyidik Bareskrim kemudian menyerahkan barang bukti serta kewenangan terhadap tersangka, Ahok.

Berdasarkan pantauan Tigapilarnews.com, Ahok tiba di Kejaksaan Agung sekira pukul 09.58 WIB setelah sebelumnya tiba di Bareskrim pukul 09.25 WIB.

Dengan pengawalan ketat, Ahok kemudian masuk menerobos kerumunan wartawan tanpa memberikan sepatah kata pun memasuki Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
0 Komentar