Kamis, 08 Desember 2016 11:11 WIB

Kasus Sukmawati Dilimpahkan ke Polda Jabar, TPDI: Polri Lecehkan Laporan Masyarakat

Editor : Rajaman
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menilai pelimpahan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab ke Polda Jawa Barat oleh Bareskrim Polri dianggap melecehkan laporan masyarakat.

"Kita tidak terima dengan cara Polri menempati kausus ini, bahkan Kabareskrim mengatakan bawah ini kasus kecil, siapa bilang ini kecil ?," sesal Petrus, Kamis (8/12/2016).

Tak hanya itu, ia juga memprediksi Polda Jawa Barat akan menangani kasus tersebut, namun sifatnya hanya sebatas formalitas.

"kita melihat Mabes Polri mengecilkan kasus ini dan membesarkan orang yang dilaporkan (Habib Rizieq), ini yang kita protes," pungkasnya

Sebelumnya, Sukmawati melaporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan pancasila dalam sebuah video. Kemudian, atas pertimbangan tempat dan waktu kejadian, Bareskrim Polri akhirnya melimpahkan kasus itu ke Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu.
0 Komentar