Senin, 19 Desember 2016 14:27 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kokain Dalam Spidol

Editor : Danang Fajar
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sinergi positif antar instansi penegak hukum dalam melakukan pemberantasan narkoba di Indonesia kembali membuahkan hasil.

Kali ini Bea Cukai Jakarta berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis kokain yang disamarkan dalam kemasan spidol di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Kepala Kantor Bea Cukai Jakarta, Chairul Saleh mengungkapkan bahwa Bea Cukai bekerja sama dengan BNN, TNI AU, dan Kepolisian berhasil mengungkap upaya penyelundupan yang dilakukan oleh dua orang tersangka yakni Eko (30), dan Viki (33) pada Jumat (9/12/2016).

"Dari controlled delivery yang dilakukan oleh Bea Cukai, kami berhasil menangkap 1 orang penerima barang dan 1 orang pemilik barang di Denpasar dan Surabaya, keduanya merupakan WNI," kata Chairul di Jakarta, Senin (20/12/2016).

Dikatakan Chairul, sindikat penyelundup narkoba ini menyembunyikan barang bukti di dalam spidol. Dari pemeriksaan terhadap 2 paket barang kiriman, ditemukan 2 spidol yang berisi bubuk berwarna putih.

"Dari hasil uji laboratorium bea cukai, bubuk putih tersebut merupakan kokain seberat 275 gram," jelasnya.

Lebih jauh, lanjut Chairul, di sepanjang 2016 ini, Bea Cukai Jakarta telah menggagalkan 11 kasus penyelundupan narkoba, 3 di antaranya diserahkan penanganannya kepada BNN.

"Pengungkapan sindikat penyelundup narkoba kali ini merupakan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia yang juga sejalan dengan instruksi Presiden RI. Atas keberhasilan ini, pemerintah telah berhasil menyelamatkan ratusan jiwa generasi muda dari bahaya ancaman narkoba," tandasnya.
0 Komentar