Sabtu, 31 Desember 2016 16:14 WIB

Kasus Narkotika Turun Selama 2016 di Polres Jakbar

Editor : Hermawan
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tindak pidana peredaran narkotika masih marak terjadi sepanjang tahun 2016 di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Dari seluruh wilayah di Jakarta Barat, Taman Sari yang menjadi fokus utama dalam memerangi peredaran narkotika.

Namun, sepanjang tahun 2016, kasus pemberantasan narkotika mengalami pasang surut. Salah satunya, kasus peredaran sabu-sabu yang mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2015.

Akan tetapi, apabila dilihat secara keseluruhan, peredaran narkotika mengalami penurunan sebesar 50 persen.

Berdasarkan data dihimpun, pada tahun 2016 tercatat sebanyak 967 laporan mengenai peredaran narkotika yang masuk dalam catatan Polres Jakarta Barat dan sejumlah polsek.

Angka laporan tersebut memang lebih besar jika dibandingkan dengan tahun 2015 dengan laporan 933 kasus.

Walaupun angka laporan pada tahun ini lebih tinggi, jumlah narkotika yang diedarkan tersebut lebih kecil di beberapa kasus, jika dibandingkan pada tahun lalu.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto mengatakan, secara terinci, jumlah pemberantasan narkotika jenis sabu mengalami kenaikan sebesar 53 persen yang pada tahun 2015 berhasil mengamankan sekira 69 kilogram. Sedangkan pada tahun 2016, berhasil mengamankan 124 kilogram.

Dalam kasus narkotika jenis ganja, tahun ini mengalami penurunan drastis sebanyak 1.300 persen yang pada tahun lalu berhasil menyita seberat 1,1 ton ganja. Sedangkan, pad tahun ini hanya seberat 40 kilogram.

Kasus lain yang mengalami penurunan, yaitu narkotika jenis heroin menurun sebesar 580 persen. Polisi pada tahun lalu berhasil menyita seberat 580 gram heroin. Pada tahun ini hanya sekira 1,25 gram.

Tak hanya itu, narkotika jenis ekstasi juga mengalami penurunan sekitar 2 persen. Pada tahun lalu polisi berhasil menyita 17.038 butir. Sedangkan pada tahun ini sebanyak 15.659 butir.

Salah satu kasus pemeberantasan yang terbesar pada tahun 2016, yaitu penangkapan salah tersangka berinisal L .

Dia merupakan jaringan internasional asal Taiwan. Tersangka L ditangkap di sebuah mal kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (17/12/2016).

Seletah menangkap tersangka L, polisi juga melakukan pengembangan kasus tersebut. Alhasil, empat tersangka lainnya berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur.

"Dari penangkapan tersebut, kami berhasil menyita barang bukti seberat 1,5 kilogram sabu dan 160 pil ekstasi dengan modus dikemas dengan bahan makanan," ujar AKBP Suhermanto, Sabtu (31/12/2016).

Dari pengakuan para tersangka, barang haram tersebut memang sengaja disimpan dan akan diedarkan dalam perayaan malam tahun baru 2017.

Selain itu, AKBP Suhermanto mengatakan, penurunan angka peredaran narkotika juga diikuti dengan turunnya angka para pengedar, pemakai, dan bahkan bandar narkotika.

Rinciannya, pada tahun ini hanya satu orang bandar narkotika besar tertangkap. Sedangkan pada tahun lalu ada dua orang bandar besar yang ditangkap.

Sebanyak 780 pengedar pada tahun ini berhasil ditangkap, sedangkan tahun lalu sebanyak 881 pengedar.

Jumlah pemakai juga mengikutinya, sebanyak 335 orang berhasil diciduk, sedangkan pada tahun lalu 415 orang berhasil ditangkap.

"Dari rincian semua kasus di tahun 2016, ada total 1.218 tersangka yang masuk penjara. Terdiri dari 1.112 orang laki-laki dan 106 perempuan. Sedangkan WNA ada 8 orang," pungkasnya.

 
0 Komentar