Rabu, 04 Januari 2017 10:07 WIB

Kawasan JIC Akan Disterilkan dari PKL

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 70 personel Satpol PP akan disiagakan di kawasan sekitar Jakarta Islamic Centre (JIC), Jakarta Utara.

Penempatan petugas dalam rangka menghalau dan menindak pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di sekitar JIC, Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Ronny Jarpiko mengatakan, petugas akan disiagakan 24 jam selama satu bulan. Nantinya, penjagaan akan dibagi dalam beberapa shift.

"Kita menindaklanjuti rencana relokasi. Penjagaan dan penindakan kita mulai malam ini," ujarnya, Rabu (4/1/2016).

Sementara Camat Koja, Yusuf Madjid mengatakan, sebanyak 228 PKL di kawasan JIC sudah mengikuti pengundian relokasi. Sesuai kesepakatan, mulai malam ini mereka sudah harus pindah ke Jalan Cemara Ujung.

"Sejak dilakukan pengundian, mereka sudah diberi waktu tiga hari untuk bersiap. Kalau malam ini masih ada yang membandel, kita akan tindak tegas," tandasnya.
0 Komentar