Rabu, 04 Januari 2017 15:30 WIB

Kejagung Akan Kedepankan Pencegahan Korupsi Melalui TP4D dan TP4P

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), M. Rum tegas mengatakan bahwa pihaknya akan mengedepankan cara-cara yang sifatnya preventif (pencegahan) dalam setiap pemberantasan korupsi.

Pasalnya, sejak dibentuknya Tim Pengawal Pengaman Proyek Pemerintah Pusat (TP4P) dan Daerah (TP4D). Korps Adhyaksa semakin yakin dapat menekan angka kasus korupsi.

"2017 ke depan penyelesaian korupsi akan kami titik beratkan pada pencegahan, melalui TP4P dan TP4D kinerja sampai akhir 2016 ini telah menangani 48 kegiatan tersebar di seluruh wilayah indonesia, ini dirasa efektif mencegah terjadinya korupsi," tegas M. Rum di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2017).

Sebagai tambahan, pihaknya juga akan melaksanakan berbagai kegiatan seperti Jaksa masuk sekolah (JMS), dimana pihaknya mensosialisaikan pentingnya pemberantasan korupsi.

"Meskipun menitikberatkan pada pencegahan, tidak menutup kemungkinan kita melakukan tindakan dengan perkara tindak pidana korupsi satgas khusus," tandasnya.
0 Komentar