Jumat, 06 Januari 2017 19:00 WIB

Komisi V Desak Kemenhub Cari Penyebab Utama Kebakaran Zahro Express

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi V DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan investigasi mendalam terbakarnya KM Zahro Express di Perairan Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/17).

Menurutnya, penyelesaian kasus Zahro Express harus tuntas, ditemukan penyebab utamanya, dan dicari pihak yang paling bertanggung jawab.

"Penuntasan kasus ini harus dilakukan dengan serius dan menyeluruh, agar kejadian yang sama tidak terulang di kemudian hari," kata Neng dalam keterangan pers, Jumat (6/1/2017).

Adanya kasus ini, lanjut dia, menunjukkan carut-marutnya pengelolaan angkutan perhubungan laut di Indonesia.

"Kasus ini harus dijadikan momentum perbaikan pengelolaan angkutan laut di negara kita ini. Apalagi Presiden Joko Widodo sudah mencanangkan adanya tol laut. Kalau kondisinya seperti ini, siapa yang mau percaya pada angkutan perhubungan laut kita," ujar dia.

Menurut politikus PKB ini, bobroknya pengelolaan angkutan perhubungan laut terlihat dari kasus terbakarnya Zahro Express. Mulai dari manifes penumpang yang tidak sesuai dengan jumlah penumpang sesungguhnya, kelayakan kapal yang katanya baru beroperasi pada 2013 dan memiliki sertifikat kelayakan perjalanan tetapi mengalami kebakaran. Di samping itu tidak dilengkapinya fasilitas keselamatan yang memadai. Ditambah lagi, surat ijin pelayaran yang dikeluarkan otoritas pelabuhan tanpa dibarengi dengan pengecekan dan pengawasan kondisi kapal maupun penumpangnya.

"Tragedi terbakarnya Zahro Express telah menewaskan 23 orang dan entah berapa lagi rakyat Indonesia yang hilang di perairan itu. Kita tidak mampu mendata karena dokumen administrasi yang dimiliki kapal tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Ini peringatan bagi pemerintah, karena keselataman masyarakat yang menjadi penumpang adalah tanggung jawab pemerintah," ungkap dia.
0 Komentar