Sabtu, 07 Januari 2017 17:46 WIB

Novel Berkelakar dengan Kuasa Hukum Ahok Singgung Pembubaran FPI

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP Front Pembela Islam (FPI), Novel Chaidir Hasan Bamukmin berkelakar menanggapi pernyataan kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humprey Djemat yang tersinggung wacana pembubaran FPI.

""a-ha-ha, Silahkan saja hak mereka mau membubarkan FPI. Karena yang sudah berusaha membubarkan saja (justru) mereka yang bubar sendiri. Ahok saja mau bubarin malah begini (jadi terdakwa)," kata Novel saat dihubungi,Sabtu (7/1/2017).

Novel menilai, upaya pembubaran ormas Islam pimpinan Habib Rizieq tersebut merupakan bentuk kepanikan atas sepak terjang FPI tidak segan-segan menentang tirani non pribumi.

"FPI garda terdepan menentang mereka yang menguasai bisnis, yang mereka seenaknya mendatangkan tenaga kerja asing, kemudian seenaknya membikin reklamasi, mereka seenaknya membikin peraturan, ketentuan, dan sebagainya," tandasnya.

Sebelumnya diwartakan, Kuasa Hukum terdakwa kasus penistaan agama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humprey Djemat mengatakan, alasan FPI belum dibubarkan karena masyarakat yang tidak serius memperjuangkan hal tersebut. Padahal pembubaran FPI perlu legistimasi hukum dan legistimasi publik.

"Kenapa saya bilang gitu? Kapolri sudah menyatakan pada waktu dia diminta untuk membubarkan, padahal FPI ini kan kelompok kecil, cuma suaranya aja yang keras," kata Humprey di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).
0 Komentar