Senin, 09 Januari 2017 14:09 WIB

Normalisasi Kali Ciliwung di Bukit Duri Tetap Diteruskan

Reporter : Evi Ariska Editor : Rajaman
Plt Gubernur DKI Sumarsono di Balaikota DKI, Senin (9/1/2017) (Dok/Evi Ariska)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono menyatakan akan tetap melakukan normalisasi kali Ciliwung meskipun Warga Bukit Duri menang dalam gugatan di PTUN.

"Gugatan ini tidak kemudian menghentikan kegiatan normalisasi sungai ciliwung. Karena yang dirintis oleh pak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini sudah bagus dalam arti mampu mengendalikan banjir di Jakarta," kata Sumarsono di Balaikota DKI, Senin (9/1/2017).

Soni yang juga Dirjen Otda Kemendagri menilai warga telah direlokasi ke rumah susun sudah merasa senang dengan kehidupan lebih layak dari sebelumnya, meskipun ada beberapa tidak terima direlokasi.

"Dengan fasilitas sekolah gratis, kesehatan dan sebagainya. Tapi juga masih ada beberapa yang saya lihat, yang masih kecewa, yang belum terima. Memang tidak semuanya, tapi mayoritas sepertinya bisa terima. Incase, (tuntutan) mereka bisa dikabulkan, kita akan laksanakan," ungkapnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga telah mengabulkan gugatan class action yang diajukan warga Bukit Duri. Gugatan warga Bukit Duri adalah menuntut penghentian normalisasi Sungai Ciliwung dan menggusur rumah warga.