Kamis, 12 Januari 2017 13:51 WIB

Ditilang Karena Tak Gunakan Helm, Pelaku Curanmor Ditangkap

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Satu Pelaku Curanmor yang ditangkap Polisi Lalu Lintas (Foto: Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polisi Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, menangkap Indra (18) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). 

Diketahui Indra kedapatan membawa senjata api (Senpi) dan Kunci Leter T saat diperiksa oleh petugas lalu lintas.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol kunto bagus mengatakan awalnya pelaku mengendarai sepeda motor dari Cikarang Baru Jababeka 2 menuju Trafic light, lalu diberhentikan oleh anggota Lantas karena tidak menggunakan helm.

"Ketika dilakukan pemeriksaan, kita mendapati pelaku membawa senpi rakitan yang disimpan di pinggang, dan barang bukti lainnya di bagasi sepeda motornya," ucap kunto di kantornya, Bekasi, Kamis (12/1/2017).

Ia menyampaikan, Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Selain itu kami juga menyita 3 buah amunisi kaliber 38, 1 buah kunci leter T, 1 buah mata kunci letter T, 1 buah kunting, 1 buah obeng, 1 buah kunci pas, 1 buah handphone merk Samsung, 2 buah kunci motor Honda, 1 buah jam tangan, 1 unit sepeda motor matic merk Honda Beat warna biru putih dan 1 buah dompet," pungkasnya.


0 Komentar