Kamis, 12 Januari 2017 14:22 WIB

Dua Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap oleh Korbannya

Reporter : Sriyanti Gaol Editor : Danang Fajar
Mobil pick up yang dicuri oleh pelaku Curanmor (Foto: Yanti Marbun)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Muhamad Yamin (54) dan Asep Herdiyanto (33) diserahkan ke pihak kepolisian setelah mencuri mobil Mitsubishi type L300 dengan Nomor Polisi B 9370 SCD yang sempat dicuri oleh keduanya di Jalan Serdang Raya No.8 Rt. 03/04, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Keduanya ditangkap oleh pemilik mobil Roby Amanda Idris bersama saksi Galih Wicaksono yang mengikuti pelaku," Ujar Kassubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno. Kamis, (12/01/2017).

Suyatno menjelaskan, sebenarnya ada tiga pelaku dalam kasus pencurian mobil ini, dimana satu pelaku lainnya yakni KP menjadi DPO. 

"KP merupakan pelaku pertama yang mencuri mobil tersebut, kemudian membawa mobil dibawa ke pintu keluar tol Citeureup dan diserahkan kepada kedua pelaku lainnya,"

Dia menambahkan, usai perpindahan tersebut korban bersama saksi terus mengikuti mobil yang dicuri dan akhirnya menangkan keduany saat tengah memperbaiki kontak yang rusak. 

"Jadi pelaku ini ditangkap langsung oleh korban kemudian dibawa ke polisi," tegasnya. 

Kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu)Unit mobil Mitsubishi yupe L300 warna Hitam dengan No Pol B 9370 SCD,  1(satu) buah kunci kontak, 1(satu) buah kunci 14 liter T, 1(satu) buah kunci 8,  1(satu) buah kunci PPalsu berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Kemayoran.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan karena masih ada satu pelaku yang masuk dalam DPO," tutupnya.