Kamis, 12 Januari 2017 17:00 WIB

ACTA Diminta Lengkapi Bukti Dugaan Penistaan Agama Adik Ahok

Reporter : Arif M Ryan Editor : Rajaman
Ketua ACTA Krist Ibnu di Mapolda Metro Jaya (doc/arif)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Advokat Cinta Tanah Air ‎(ACTA) hari ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan adik kandung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Purnama terkait penistaan agama.

Namun, setelah berkonsultasi dengan penyidik Polda Metro Jaya, ACTA diminta lengkapi bukti-bukti primer yakni berupa rekaman video asli dari salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta.

"Hari ini kami ke SPK Polda Metro untuk membuat laporan tentang ucapan Fifi di tv One menyatakan Alquran diturunkan oleh Nabi Muhammad. Yang benar adalah Alquran diturunkan oleh Allah SWT," kata Ketua ACTA, Krist Ibnu di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/1/2017).

"Sehingga kami berkonsultasi terlebih dahulu dan penyidik sudah minta kami untuk melengkapi bukti-bukti primer karena kami lihat itu dari siaran live tv one maka kami akan ke tv one untuk mendapatkan rekaman tersebut," sambungnya.

Tak hanya itu, kata Ibnu, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar mendapatkan pencerahan apakah kasus tersebut masuk ke dalam kategori penistaan agama atau tidak.

"Kalau dinyatakan oleh MUI itu melakukan penistaan ya kami akan teruskan ke SPK untuk membuat laporan polisi. Jadi tahapan hari ini demikian, tahap pertama," tandasnya.

Sebelumnya, dari video youtube yang diunggah akun EJ Syndicate berjudul "Video Full Pengacara Ahok Sebut Alquran Diturunkan Nabi Muhammad", kini tengah viral di media sosial. Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Fifi dan tersebar luas di youtube.