Kamis, 12 Januari 2017 17:03 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Sidak ke Pabrik yang Pekerjakan TKA

Reporter : Hendrik. S Editor : Danang Fajar
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang saat melakukan sidak ke PT Lautan Steel Indonesia (Foto: Hendrik Simorangkir)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang melakukan sidak ke PT Lautan Steel Indonesia, karena diduga perusahaan yang bergerak dibidang peleburan baja tersebut mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak resmi, di Talagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Jayusman mengatakan, pihaknnya sudah melakukan observasi di berbagai bidang di PT Lautan Steel Indonesia, dan pihaknya menemukan TKA yang bekerja di perusahaan tersebut.

"Dalam sidak ini kita dapati sebanyak 85 TKA yang mayoritas berasal dari Tiongkok, berstatus resmi (legal)," ujar Jayusman, Kamis (12/1/2017). 

Jayusman menjelaskan, para TKA tersebut bekerja sebagai tenaga ahli yang memang dikhususkan di bidang tertentu. 

"Jadi dari hasil sidak ini, kami tidak menemukan TKA yang diperkerjakan sebagai buruh tidak resmi. Sebelumnya, kami dapat aduan dari masyarakat terkait adanya TKA yang diperkejakan jadi buruh kasar," jelasnya. 

Sementara, HRD Manager PT Lautan Steel Indonesia, Tapatazani mengakui, pihaknya memang mempekerjakan tenaga kerja asing, namun tidak sebagai buruh kasar melainkan tenaga ahli.

"Semua TKA ini resmi dan sebagai tenaga ahli, alasan kita mempekerjakan mereka, karena mesin untuk peleburan baja ini berasal dari Cina dan yang mengerti akan mesin ini hanya TKA dari Tiongkok. Sementara, kami tetap mempekerjakan tenaga dari Indonesia, namun bukan sebagai tenaga ahli," kata Tapatazani. 

Diketahui, terdapat 800 pekerja yang berada di PT Lautan Steel Indonesia, diantaranya merupakan TKA sebanyak 85 dengan pembagian waktu bekerja sebanyak tiga gelombang.


0 Komentar