Kamis, 12 Januari 2017 17:17 WIB

Minimalisir Korupsi di Pemkot, Kejari Jakbar Bentuk Tim TP4D

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat membentuk Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), guna meminimalisir aksi tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknun di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat.

Tim yamg baru dibentuk pada akhir tahun 2015 ini, tak hanya bergerak di ranah eksekusi tetapi pada upaya pencegahan.

Selain itu, pada tahun 2016 ini tim tersebut akan aktif mendampingi mendampingi Pemkot dalam melaksanakan pembangunan.

"Dari awal sudah kita kawal, apa saja permasalahannya. Misalkan pemkot ragu, ini pelanggaran atau tidak. Kalau boleh, apa dasarnya, untuk itu kejaksaan hadir," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Reda Manthovani, di acara Laporan Kinerja Tahun 2016, di Kantor Kejari Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (12/1/2017). 

Namun, pendampingan yang dilakukan tim tersebut tidak di wajibkan lantaran pendampingan tersebut akan dilakukan jika diminta langsung oleh pemilik proyek.

"Tergantung dari pemilik proyek, kita sediakan untuk itu. Kita nggak wajibkan, tergantung usernya," tambahnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Jakarta Barat, dan Ketua TP4D, Teguh Ananto menambahakan, korupsi yang kerap terjadi di Pemkot biasanya terjadi dalam bentuk ketidak sesuaian antara kontrak dengan kenyataan.

Sebab itu, TP4D melakukan pengawasan agar berjalan sebagaimana kontrak.

"Kami bekerja dari awal, kami kumpulkan konsultan, pengawas, kami panggil. Pelaksana kami panggil. Tolong dikerjakan sesuai kontrak. Kalau tidak, konsekuensinya berhadapan dengan saya," pungkas Teguh Ananto.

Selain itu, pihak Kejari juga mangaku telah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi pengadaan alat fitnes di Gor Tanjung Duren di tahun 2016. Dalam kasus tersebut Kejari telah menetapkan tiga tersangka. 

Tak hanya kasus korupsi, Kajari menyebut beberapa kegiatan yang berhasil dilakukan pada 2016.  Seperti, Pengamanan aset Fasititas Umum - Fasilitas Sosial (Fasum-Fasos), sistem E-Tilang, pengelolaan website, dan lain sebagainya.