Kamis, 12 Januari 2017 18:44 WIB

Bea Cukai Bandara Soetta Ungkap 84 Kasus Penyelundukan Narkoba Selama Tahun 2016

Reporter : Hendrik. S Editor : Danang Fajar
Selama tahun 2016 Bea Cukai Bandara Soetta Sukses gagalkan 84 kasus penyelundupan narkoba (Foto: Hendrik)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masih menjadi primadona gerbang utama masuknya narkotika dari luar negeri menuju Indonesia. 

Hal tersebut, terlihat dari hasil pengungkapan Kantor Bea Cukai Bandara Soetta sebanyak 84 kasus penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) sepanjang tahun 2016. 

"Dari 84 kasus penindakan tersebut, kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 293,625 kilogram narkotika. Jenis yang paling banyak yaitu sabu sebesar 270,991 kilogram," ujar Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang, Kamis (12/1/2017). 

Terbongkarnya kasus tersebut, Erwin menambahkan, penindakan NPP paling banyak diperoleh dari terminal kargo bandara Soetta, sebanyak 47 persen. "Sementara negara yang paling banyak membawa barang haram tersebut berasal dari China dengan persentase sebesar 39 persen, dan Malaysia 32 persen," katanya. 

Erwin menuturkan, seiring dengan perkembangan teknologi, banyak modus baru bermunculan dalam menyelundupkan narkotika. 

"Tahun 2016 banyak modus baru untuk berusaha mengelabui petugas. Seperti sabu yang dikemas dalam bentuk cair dan lem. Bahkan, ada juga sabu yang disembunyikan dalam pipa tebal sehingga tidak tembus saat pemeriksaan menggunakan sinar X-ray," jelas Erwin. 

Dari hal tersebut, Erwin sadar betul apa yang harus dibenahi di dalam tubuh bea cukai, untuk mengantisipasi barang haram tersebut agar tidak bisa berhasil dari pantauannya. 

"Ya, kami akan mencoba mendatangkan alat-alat yang termutakhir, agar barang haram tersebut tidak lolos lagi dari kami," pungkasnya.


0 Komentar