Selasa, 17 Januari 2017 15:58 WIB

Sering Dipalak Alasan Pelaku Bunuh Tomy

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Danang Fajar
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Awal Chairuddin menjelaskan kronologis pembunuhan yang terjadi di Cilincing, (Foto:Ryan)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pelaku pembunuhan terhadap Tomy (17) di Kali Baru berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Cilincing dan Polres Jakarta Utara. 

Kapolsek Cilincing, Kompol ALi Zufron menjelaskan jika pihaknya menangkap tersangka MA yang diketahui  masih dibawah berusa 16 tahun di tempat persembunyiannya di Jalan Kelapa Dua, Kalibaru, Cilincing. Dan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Gunting yang digunakannya usai menusuk korban dibuang tak jauh dari lokasi. Anggota masih melakukan pencarian," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Awal Chairudin, di Polres Jakarta Utara, Selasa (17/1/2017) siang.

Awal menjelaskan, dari keterangan yang didapat MA dirinya kesal lantaran sering dipalak korban saat ingin pulang ke rumah Kakeknya yang tak jauh dari lokasi kejadian. Korban juga sempat memukul pelaku.

Korban kemudian mengeluarkan gunting sambil mengancam ke arah perut pelaku. Ternyata pelaku melawan hingga terjadi perkelahian.

Saat terjadi perkelahian itu, ternyata korban kalah dan gunting milik korban berhasil direbut tersangka. Tersangka MA yang kesal dan marah kemudian mengejar korban ditengah guyuran hujan. 

"Korban sempat sembunyi dirumah warga, namun karena ditegur oleh pemilik rumah korban keluar, dan saat itu pelaku melihat korban dan langsung menancapkan gunting ke leher belakang korban," jelas Awal. 

"Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tambah Awal. 

sementara itu, kepada Wartawan MA mengaku kesal dengan korban yang sering memalak dirinya. 

"Dia meminta uang kepada saya, sambil nodongkan gunting. Saya bilang saya tidak punya uang, ia malah ngancam mau nusuk saya. Saya cuma besetkan doang guntingnya. Saya juga tidak tahu kalau dia (korban) meninggal," kata tersangka MA singkat kepada wartawan.


0 Komentar