Selasa, 17 Januari 2017 16:28 WIB

Dua Minggu Kerja Sebagai Pembantu, Maryati Gasak Harta Majikan

Reporter : Hendrik Simorangkir Editor : Danang Fajar
(Foto:ist)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Baru bekerja dua minggu sebagai pembantu rumah tangga, Maryati (48) ditangkap Polsek Curug karena mencuri barang berharga milik majikannya. 

Maryati beraksi dirumah Marlina di Perumahan Binong Permai Blok N 9 Nomor 26 RT 17/04, Curug, Tangerang Selatan (Tangsel), dengan menggasak sepeda motor, dua buah hahdphone, dan beberapa stel baju majikannya. 

"Pelaku beraksi pukul 03.30 WIB pada Kamis (12/1/2017), saat korban tak ada dirumah," ujar Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Selasa (17/1/2017). 

Lanjutnya, korban baru mengetahui hal tersebut dua jam setelah kejadian tepatnya pukul 05.20 WIB, dengan kondisi pintu rumah sudah terbuka dan mendapati sepeda motornya yang terparkir di teras rumah telah hilang.

"Saat dicek barang-barang berharga lainnya, dua handphonenya pun turut hilang diambil pelaku yang langsung kabur," katanya.  

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Curug. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku di Stasiun Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Sabtu (14/1/2017). 

"Dari keterangan pelaku, sepeda motor milik korban telah digadaikannya ke daerah Pandeglang, Banten. Sedangkan barang-barang lainnya belum sempat terjual," jelasnya. 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar STNK motor Honda Blade nomor polis B 6802 GJL, Ipad 3, Tablet Samsung, 3 kaos, selembar baju, dan selembar rok. 

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," terangnya. 


0 Komentar