Selasa, 17 Januari 2017 17:46 WIB

Fatwa MUI Berpotensi Ancam Kebhinekaan, Fahri Hamzah: Kapolri Harus Sering Konsultasi ke Ulama

Editor : Rajaman
Kaporli Jenderal Tito Karnavian (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk tidak mudah mengatakan, fatwa MUI berpotensi menimbulkan gangguan pada stabilitas keamanan nasional. 

Tito menurutnya tidak membaca secara baik kemerdekaan bangsa Indonesia terjadi karena ada karena adanya fatwa ulama.

“Menuduh MUI dan para ulama tidak berbhineka sama dengan tidak paham sejarah indonesia dan tidak paham posisi ulama dalam kemerdekaan. Tuduhan artinya juga tidak mengerti kemerdekaan diraih bangsa ini dalam suasana keagamaan yang kental,” ujar Fahri di gedung DPR, Selasa (17/1/2017).

Hal itu lanjutnya tercermin dalam pembukaan UUD 45 sehingga dalam kalimat pembukaan tersebut tertulis “Atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa”. Ini disadari betul oleh para pendiri bangsa sehingga kalimat tersebut dicantumkan dalam pembukaan UUD 45.

”Jadi suasana tahun 1945 itu memang penuh dengan suasana keagamaan. Saya rasa tanpa memang kesadaran bahwa tanpa rahmat Allah, Indonesia tidak mungkin merdeka dan tanpa peran ulama suasana seperti itu tidak  mungkin ada,” tambahnya.

Dia pun menyarankan Kapolri dan jajaran ke depan untuk lebih banyak melakukan konsultasi dengan para ulama sebagai penjaga umat khususnya umat Islam. Hal ini menurutnya agar kapolri dan jajarannya tidak punya pandangan dan asumsi negatif soal ulama.

“Supaya tidak punya pandangan dan asumsi sendiri, kapolri dan jajarannya  harus konsultasi dengan para ulama karena dalam hubungannya dengn negara ulama mendapat tugas fatwa sampai. Fatwa ulama tidak pernah dipermasalahkan sampai detik ini,” paparnya.

Negara pun menurutnya telah mendapatkan pemasukan sekitar Rp 700 triliun dari berbagai instrumen keuangan sebagai hasil dari fatwa ulama. 

”Negara mendapatkan keuntungan dengan fatwa ulama melalui berbagai instrumen keuangan dicap halal oleh MUI. MUI jelas telah banyak membantu negara dan oleh sebab itu keberadaan mereka tidak saja penting tapi diperlukan dalam rangka membangun kehidupan bersama umat beragama. Dan umat beragama itu komponen terbesarnya adalah umat Islam. Dengan berbagai fakta ini maka seharusnya kepolisian justru mesti bersikap positi kepada ulama. Jangan justru dibalik, MUI dianggap bermasalah, sementara preman dianggap teman.Ini bisa merusak keadaan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berpendapat fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhir-akhir ini berpotensi menimbulkan gangguan pada stabilitas keamanan nasional. 

Bukan saja Tito, Kapolda Jabar, Irjen (Pol) Anton Charliyan justru menjadi pelindung ormas GMBI yang diketahui justru membuat ricuh saat pemeriksaan Ketua Umum FPI, Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

“Yang menarik, belakangan ini ketika fatwa memiliki implikasi luas dan berpengaruh ke sistem hukum kita,” kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam diskusi bertajuk Fatwa MUI dan Hukum Positif, di PTIK, Jakarta, Selasa (17/1/2017).


0 Komentar