Senin, 23 Januari 2017 15:51 WIB

Habib Rizieq: Saya Injak Semut Pun Mereka Melaporkan Saya ke Polisi

Reporter : Arif Muhammad Ryan Editor : Hermawan
Habib Rizieq usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai saksi terlapor terkait ucapannya yang menyebut ada gambar palu arit pada uang uang rupiah terbitan terbaru.

Rizieq meminta kepada pihak kepolisian agar tidak sembarangan menerima laporan kepolisian. Sebab, menurutnya, karena hal ini timbul persepsi bahwa polisi mengkriminalisasi ulama.

"Saya dilaporkan di mana-mana tentunya persepsi masyarakat timbul ada kriminalisasi ulama dan tokoh. Maka itu, kami minta ke polisi untuk tidak sembarangan terima laporan karena menimbulkan persepsi di masyarakat," ucap Habib Rizieq, usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).

Mengingat Polda Metro Jaya menerima tiga laporan terkait Rizieq, yaitu  dugaan penistaan agama, fitnah logo palu arit, dan ucapannya terkait Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan berotak hansip.

Tak hanya itu. Rizieq pun menyindir para pelapornya yang disebut mencoba mencari kesalahannya.

"Akhirnya timbul pesan di masyarakat andaikan saya injak semut pun mereka akan menggiring melaporkan saya," tandas Rizieq.