Senin, 30 Januari 2017 17:48 WIB

Dua Bulan Jebol Tembok Tahanan, Ini Kronologis Pelarian 7 Napi Narkoba

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Sandi T
Tujuh Tahanan Narkoba yang Melarikan Diri Sedang Diintrogasi Polisi. (foto: ahmed)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Tujuh tahanan Rutan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri melarikan diri. Ternyata, hal tersebut sudah direncanakan sejak November 2016. 

Awalnya, para tahanan tersebut merakit sebuah kayu sampai menyerupai linggis dan dipasangi baut mur. Setelah alat tersebut rampung, tersangka Amir dan Jay berusaha membobol tembok kamar mandi tahanan. Usahanyapun berlangsung lama. 

Bayangkan, Selama dua bulan Amir dan Jay berusaha membobol tembok kamar mandi.

Mereka sengaja membobol tembok kamar mandi itu pada malam hari sekira pukul 02.00 WIB hingga 03.00 WIB saat tahanan lainnya sudah tertidur lelap.

"Selama dua bulan, tahanan mulai melubangi tembok rutan, dan pada tanggal 24 Januari 2017, tujuh tahanan berhasil meloloskan diri setelah menjebol tembok dan memanjat dinding rutan," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Eko Daniyanto di Mabes Polri, Senin (30/1/2017).

Setelah berhasil keluar dari Rutan, kata Brigjen Eko, tujuh tahanan tersebut pergi ke Jalan Dewi Sartika menuju arah Kalibata. 

Usai itu, mereka pecah menjadi dua kelompok. Kelompok pertama Ricky Felani Anwar alias Jay dan Sukma Jaya, melarikan diri ke Bogor.

"Sedangkan kelompok dua Amirudin alias Amri, Cai Chang alias Antoni, Ridwan Ramahdahan, Azizul alias Izul dan Antony alias Antoni melarikan diri ke Sukabumi Jawa Barat," cetusnya.

Dalam hal ini, lanjut Brigjen Eko, satu persatu tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap di rumah ketua RT 03/09, Nana Suryana, Kampung Babakan Sirna, Kecamatan Kelapa Nunggal, Sukabumi, Rabu (25/1/2017) malam.

"Ridwan Ramadhan alias Mame, Azizul alias Izul Antony alias Antoni berhasil ditangkap di rumah pak Nana ketua RT saat dilakuka penggerebekan. Sedangkan Cai Chang dan Amirudin alias Amir ditangkap di Desa Sukatani, Kecamatan Parakan Salak, Sukabumi. Disitu satu tersangka Amir tewas ditembak karena melawan petugas," tandasnya.

Sementara itu dua tahanan yang melarikan diri ke Bogor, Ricky Felani Anwar dan Sukma Jaya alias Jaya berhasil ditangkap di daerah Kampung Cibereum, Jumat (28/1/2017) sore.