Senin, 06 Februari 2017 14:22 WIB

Dendam Jadi Alasan Hendra Tusuk Andreas Hingga Tewas

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Danang Fajar

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Hendra (35) pelaku pembunuhan Andreas Gunawan (25) berhasil ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Bandengan Utara, Gang Haji Tiung RT 2/11 Tambora Jakarta Barat, Sabtu (4/2/2017).

Diketahui penusukan yang dilakukan oleh  Hendra terjadi di Putaran Depan Lawson , Jalan Mangga Besar Raya Tamansari Jakarta Barat, Senin (2/1/2017).

"Pelaku kami tangkap dirumah temannya bernama Edi Sisik, pada saat penangkapan kita temukan seorang wanita bernama Angel mantan istri pelaku Hendra, senjata tajam jenis Samurai, dua buah bong, bekas plastik klip sabu, cangklong dan gorek gas," kataKapolsek Taman Sari AKBP Nasriadi, senin (6/2/2017) siang.

Nasriadi mengatakan motif penusukan yang dilakukan oleh Hendra karena dendam terhadap Andreas Gunawan.

"Motifnya karena dendam, karena  tersangka pernah diserang oleh kelompok korban dan juga korban pernah membeli narkoba dari pelaku menggunakan uang palsu," kata Nasriadi, senin (6/2/2017) siang.

Dalam melakukan aksinya, Hendra tidak bekerja sendiri, Hendra dibantu rekannya bernama Qubil yang hingga kini masuh buron.

"Dua orang ini sudah merencanakan pembunuhan Andreas Gunawan,sambil membawa pisau yang ditaruh dipinggangnya berboncengan gunakan sepada motor Satria FU menuju TKP, sesampainya di TKP Hendra turun dan langsung menusuk dada korban yang saat itu sedang duduk dipinggir jalan," kata Nasriadi.

Setelah menusuk korban, kedua pelaku langsung melarikan diri, sementara korban langsung dibawa ke RS DR Cipto.

"Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit, namun nyawanya tidak tertolong, akibat luka tusuk yang cukup dalam dibagian dadanya," kata Nariadi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 340 Jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.


0 Komentar