Selasa, 07 Februari 2017 13:46 WIB

Saksi Ahli Sebut Video Ahok Soal Penistaan Agama Asli

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Saksi ketiga yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni, pakar laboratorium kriminalistik, AKBP M Nuh menuturkan hasil pemeriksaan video terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipastikan Valid.

"Secara umum, momen-momen di video telah bersesuaian dengan histogram dan kita tidak temukan penyisipan atau pembuangan frame. Momen benar apa adanya," tutur AKBP Nuh dalam persidangan di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).

Selain itu, Nuh menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan beberapa video yang berbeda durasi. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan perbandingan dengan video yang sumber milik Pemprov DKI.

Tidak hanya memeriksa secara visual, pihaknya juga telah memeriksa kata demi kata untuk memastikan adanya ucapan mantan Bupati Belitung itu yang diduga melakukan penistaan agama.

"Dalam kasus ini kita tidak melakukan pemeriksan suara dari barang bukti, tapi kita diminta untuk mentranskrip dan itu juga didouble check untuk akurasi, menit berapa kita mulai dan menit berapa kita stop," tutupnya.


0 Komentar