Rabu, 08 Februari 2017 12:50 WIB

Komisi I Siap Fasilitasi Koordinasi Menhan-Panglima TNI

Editor : Rajaman
Menhan Ryamizard Raycudu bersama Panglima TNI Gatot Nurmantyo saat RDP dengan Komisi I (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan, permasalahan antara  antara Menhan dan Panglima TNI terkait Permenhan nomor 28 tahun 2015. sebenarnya tidak perlu terjadi.

Pasalnya, kata Bobby, sebenarnya Permenhan itu sudah sejalan dengan agenda reformasi militer yang dimulai dengan UU no 34 tahun 2004 tentang TNI. 

"Ketidakharmonisan ini mungkin seperti kejadian di BUMN, Pertamina baru-baru ini, yang mana pada periode Menteri Pertahanan sebelumnya dengan Panglima TNI-nya, tidak mengemuka hal tersebut," kata Bobby di gedung DPR, Rabu (8/2/2017).

Selain itu, terkait persoalan rencana pembelian Alutsita antara TNI dan Kemenhan, Komisi I bisa menjembatani lebih baik. Pasalnya DPR sendiri memiliki Panja Alutsita, sehingga roadmap pembelian Alutsista Minimum Essential Forces (MEF) II bisa didiskusikan bersama. 

"Saya juga menyayangkan adanya hubungan koordinasi yang kurang baik antara Menhan dan Panglima TNI dalam soal ini (pengadaan Alutsista). Demi keutuhan NKRI, kami di Komisi I siap memfasilitasi rekonsiliasi hubungan koordinasi antara Menhan dan Panglima TNI, melalui rapat-rapat Panja Alutsista agar terjadi persamaan pandangan," ucapnya.

"Menhan dan Panglima TNI saat ini adalah perwira-perwira terbaik pada masa nya, sehingga kami yakin sinergi diantara mereka akan mampu memperkuat NKRI," tambahnya politikus Golkar ini.

Diketahui, Keberadaan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 28 tahun 2015 dikeluhkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. 

Pasalnya, aturan tersebut membuat Panglima TNI tidak bisa membuat dokumen rencana anggaran jangka panjang, menengah dan pendek untuk Angkatan Darat, Angkatan Laut maupun Angkatan Udara. 


0 Komentar