Rabu, 08 Februari 2017 12:55 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - DH alias Mangap dan S alias Boy penghuni rutan kelas II A Pontianak, menjadi otak peredaran narkoba jaringan Malaysia.
Aksi kedua penghuni rutan terbongkar setelah empat anak buah mereka berhasil diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jalan Parit Naim RT 03/01, Kelurahan Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubur Raya, Kalimantan Barat, sabtu (4/2/2017) pukul 22:45 WIB.
"Di lokasi tersebut kita amankan dua orang, BW alias Planet dan H alias Iyan, kita temukan sabu 20 kg, yang ditaruh didalam ban mobil, " kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso , rabu (8/2/2017) siang.
Setelah menangkap Planet dan Iyan, BNN melakukan pengembangan, GV alias Valen dan N alias Nonot berhasil ditangkap disebuah hotel Jalan 28 Oktober, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
"Setelah kita tangkap Planet dan Iyan, kita lakukan pengembangan, kita tangkap GV dan N disebuah Hotel," kata Budi Waseso.
Budi Waseso mengatakan sabu yang akan dijual ke Indonesia berasal dari Tiongkok.
"Ini sabu dari Tiongkok, dibungkusnya pakai teh China. Tapi ke dua pelaku BW dan H, mereka mengambil sabu dari Kucing, Malaysia, yang dibawa lewat jalur darat," ujar Buwas
Buwas mengatakan otak dari pengendalian jaringan narkotika berasal dari penguni lapas kelas II Pontianak.
"Kita introgasi keempat pelaku ini, mereka mengakui, Jika yang mengendalikan mereka DH dan S, dia penghuni lapas di Pontianak, dengan kasus yang sama, " kata Buwas
Kini keempat tersangka dijerat pasl 114 ayat 2, junto pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayatv2 junto pasal 132 ayat 1, UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal mati.