Rabu, 08 Februari 2017 15:11 WIB

Bawaslu DKI Jakarta Juga Lakukan Pengawasan Secara Online

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Danang Fajar
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti (foto: Ryan)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Selain melakukan pengawasan secara manual, Bawaslu DKI Jakarta juga akan melakukan pengawasan secara online. Nantinya hasil dokumentasi tersebut kemudian diunggah melalui aplikasi yang bekerja sama dengan Google Drive. 

Ketua Bawaslu DKI Mimah Sushanti mengatakan, dokumentasi hasil pengawasan tersebut dapat dilihat oleh masyarakat melalui laman Bawaslu RI.

Mimah menuturkan, kesulitan teknis yang dialami pengawas di TPS yakni apabila pengawas yang bersangkutan tidak menggunakan Android. Oleh karena itu, Bawaslu DKI Jakarta tidak menargetkan 13.023 pengawas TPS bisa menggunakan aplikasi tersebut.

"Sekitar 70 persen saya berharap pengawasan berbasis IT ini dapat kami maksimalkan," ucap Mimah, di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (8/2/2017).

Meski menggunakan pengawasan berbasis aplikasi, Mimah mengingatkan jangan sampai pengawasan melalui aplikasi berbasis IT ini menghambat tugas pengawas untuk mencatat hasil pengawasan melalui berita acara.

"Jangan sampai upload ini pengaruhi tugas pengawasan kami. Selesaikan dulu tugasnya dan menyampaikan formulir C1 ke PPL (panita pengawas lapangan), baruupload," tutur dia.


0 Komentar