Minggu, 19 Februari 2017 15:27 WIB

KPPS TPS 29 Kalibata Dinilai Lakukan Kesalahan Berjamaah

Editor : Yusuf Ibrahim
Sumarno. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Komisi Pemihan Umum  (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta.

TPS yang diulang adalah TPS 01, Utan Panjang, Kemayoran dan TPS 29, Kalibata, Jakarta Selatan. Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, yang melakukan penantauan jalannya pemungutan suara ulang di TPS 29 Kalibata menjelaskan, KPU DKI terpaksa mengganti semua KPPS TPS 29 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan karena dinilai melakukan kesalahan berjamaah.

Yakni, dikatakannya, memperbolehkan dua warga yang menggunakan hak pilih dua kali. Sumarno mengatakan, meski dua orang tersebut mewakili keluarganya sendiri, namun hal itu tetap tidak dibenarkan sebab menyalahi aturan.

"Pelanggarannya itu saja. Ada orang nyoblos lebih dari satu kali menggunakan hak pilih orang lain meski itu keluarganya. Yang satu milik kakaknya di Kanada yang satu milik anaknya yang di Surabaya," ujarnya. 


Sumarno mengatakan KPU DKI Jakarta juga mengganti semua petuga pemungutan suara (PPS) yang bertugas pada 15 Februari lalu. "Ini kesalahan berjamaah, ya petugasnya, saksi-saksinya, kok ngebolehin kemarin. Ini KPPS nya diganti baru. Petugas yang kemarin tidak lagi bertugas," tagasnya. 

Pantauan di lokasi, meski diguyur hujan warga tampak antusias mendatangi TPS untuk kembali menggunakan hak pilihnya. Pada penghitungan suara, di TPS ini, Anies Baswedan-Sandiaga uno menang telak dengan perolehan suara 345. Sedangakan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni mendapat 77 suara.


Sementara itu, pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat mendapat 29 suara. Selain Ketua KPU DKI Jakarta, Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti, juga turut memantau pencoblosan ulang di TPS tersebut.(exe/ist)