Senin, 20 Februari 2017 13:10 WIB

Pasutri Pembunuh Lakukan 44 Adegan Rekonstruksi

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Pasutri terhadap rekannya di wilayah Bekasi (Asropih)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Tim Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, melakukan 44 adegan rekontruksi pembunuhan Deston, yang dilakukan pasangan Suami-Istri Komeng (32) dan Desi Ratna (25), di Karangbahagia, Bekasi, Senin (20/2/2017).

"Adegan rekontruksi pembunuhan hari ini ada 44 adegan, yang dilakukan pelaku Desi dengan suaminya. Kita ada dua tempat adegan, kos-kosan dan sawah irigasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Resmob) PMJ, AKBP Pol Aris Supriyono dilokasi, Senin (20/2/2017).

Menurut Aris, motif dari pasangan Suami-Istei itu untuk melakulan pembunuhan terhadap korban, karena motif ekonomi. Sehingga nyawa pelaku dihabisi, untuk memiliki Sepeda Motor korban.

"Motif pelaku karena desakan ekonomi. Rekontruksi hari ini untuk menyamakan Berita Acara Polisi (BAP)," tegasnya.

Aris menceritakan, Pelaku dan korban adalah teman lama semasa Sekolah Menengah Atas (SMA) dahulu. Mereka bertemu kembali, selang beberapa hari sebelum kejadian pembunuhan tersebut. 

"Pelaku kita kenakan pasal 340 KUHP, karena pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," tandasnya.


0 Komentar