Senin, 20 Februari 2017 16:21 WIB

Polisi Akan Bertindak Tegas Jika Massa Demo Duduki Gedung DPR

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Wakapolda Brigjen Suntana berjanji tindak tegas massa aksi jika nekat duduki gedung DPR (asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aparat kepolisian akan menindak tegas massa aksi Forum Umat Islam (FUI), jika massa melanggar aturan pada aksi 212 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (21/2/2017) besok.

"Pada prinsipnya kan DPR Lambang Negara, polisi tidak akan memberikan ijin, jika ingin menduduki DPR. Kami akan melakukan tindakan tegas, karena itu tidak benar dan melanggar aturan," tegas Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

Suntana mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas pada massa yang melakukan pelanggaran. Karena sesuai dengan komitmen, dalam aksinya massa aksi 212 tidak akan menduduki Gedung DPR.

"Sesuai komitmen mereka, ini kan aksi damai dan tidak melakukan itu. Kita doakan aja, agar masyarakat umum melihat dan meminta aksi ini damai. Polisi pun hanya melayani mereka agar damai," kata Suntana.

Sementara itu, Suntana belum bisa memastikan aksi massa 212 tersebut terpengaruh oleh Politik atau tidak. Menurutnya, masyarakat lah yang bisa menilai apakah itu ada pengaruh politik atau tidaknya.

"Pada prinsipnya polisi sesuai tugasnya melayani aksi unjuk rasa agar nyaman, dan menjaga agar tidak memprovokasi dan terprovokasi. Kita minta juga aksi damai dan tidak berbuat anarkis termasuk menduduki DPR," tutupnya.


0 Komentar