Selasa, 21 Februari 2017 14:19 WIB

FUI: Jangan Sampai Indonesia Jadi Negara Kesatuan Republik Terdakwa

Reporter : Bili Achmad Editor : Sandi T
Muhammad Al Khattath saat berorasi di depan DPR. (foto: Billi)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khattath mengaku khawatir jika status Gubernur DKI yang dipegang oleh terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjadi preseden buruk.

Bahkan, Khattath mengatakan khawatir jika nantinya Indonesia menjadi negara kesatuan republik terdakwa jika banyak terdakwa yang kemudian menjadi pemimpin di Indonesia.

"Kita khawatir kalo tidak segera di berhentikan, Indonesia akan dipenuhi Gubernur terdakwa, Bupati terdakwa, Walikota terdakwa bahkan bisa-bisa ada Presiden terdakwa, negara kita jadi negara kesatuan republik terdakwa," kata Khatath di atas mobil komando, depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Untuk itu, Khattath mengatakan, pihaknya mendesak kepada DPR sebagai wakil rakyat untuk segera menyampaikan aspirasi tersebut kepada Presiden RI, Joko Widodo.

"Kami sudah sampaikan, delagasi FUI membawa aspirasi umat Islam, kami menuntut agar DPR pro aktif mendesak pemerintah mendesak bapak Presiden agar segera memberhentikan Gubernur terdakwa, Ahok," tandasnya.


0 Komentar