Selasa, 21 Februari 2017 14:53 WIB

Ini Hasil Pertemuan Delegasi Aksi 212 dan Komisi III DPR

Reporter : Bili Achmad Editor : Sandi T
Muhammad Al Khaththath sat berorasi di depan Gedung DPR. (foto: Billi)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Usai menemui komisi III, Delegasi massa aksi 212, Muhammad Al Khaththath  menyampaikan hasil dari pertemuan tersebut.

Pertemuan yang berlangsung sekira satu jam setengah tersebut dikatakan Khaththath berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh seluruh fraksi termasuk Ketua Komisi III, Bambang Soesatyo.

"Tadi delegasi diterima dengan baik oleh pimpinan Komisi III dan anggotanya lengkap," kata Khaththath saat menyampaikan langsung kepada massa di atas mobil Komando depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Lanjut Khaththath, pihak komisi III sudah menerima empat poin aspirasi yang disampaikannya.

"Kita sampaikan supaya DPR pro aktif segera memberhentikan Gubernur Terdakwa, Ahok, kemudian kita minta stop kriminalisasi ulama dengan mendesak kepolisian mengeluarkan SP3 (Surat Pemberitahuan, Penghentian, Penyidikan)," terang Khaththath  

Selain itu, Khaththath menyampaikan bahwa pihaknya meminta DPR untuk segera menghentikan penangkapan terhadap mahasiswa.

"Yang terakhir tuntutan kami adalah terdakwa penistaan agama, dia (Ahok) mulutnya tidak bisa dikendalikan, selalu menista dan menista oleh karena itu kami minta Komisi III agar ambil peran aktif," pungkas Sekjen FUI itu.


0 Komentar