Rabu, 22 Februari 2017 11:29 WIB

Curi Motor Teman, Ilham Dibekuk Polisi

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Ilustrasi (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Seorang karyawan sablon, Muhammad Ilham Arifin (35), ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor milik rekan kerjaannya, Ridho Manap (28), di rumah kontrakannya kawasan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (21/2/2017).

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Antonius menuturkan kejadian tersebut bermula saat korban yang kehilangan motor yang tengah terparkir di depan tempat kerjanya di Jalan Siaga II Rt.13/4 No.35, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (20/2/2017).

Namun, korban mencurigai tersangka yang merupakan teman kerjanya itu lantaran setelah motor miliknya hilang tersangka pun ikut menghilang tanpa jejak.

"Tersangka yang baru bekerja dua hari itu langsung menghilang setelah hilanggnya motor korban," tutur Antonius saat di konfirmasi, Rabu(22/2/2017).

Setelah membuat laporan kehilangan dan memberitahukan kepada polisi rasa kecurigaan dirinya terhadap teman kerjanya itu, keesokan harinya korban bersama anggota polisi langsung mencari keadaan tersangka.

"Kami langsung menuju tempat kontrakan tersangak di kawasan Palmerah," ucapnya.

Setibanya di rumah kontrakan tersangka, polisi menemukan sepeda motor milik korban yang disembunyikan dalam rumah kontrakan tersebut.

Dengan ditemukan barang bukti tersebut, tersangka segera ditangkap dan di bawa ke Mapolsek Tambora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari pengakuan tersangka, dia sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan menggunakan modus seperti itu," tandasnya.

untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


0 Komentar