Rabu, 22 Februari 2017 11:38 WIB

Polisi Ungkap Praktik Aborsi di Rumah Bidan

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

SORONG, Tigapilarnews.com - Kepolisian Resor Sorong Kota, Papua Barat, mengungkap kasus praktik aborsi di sebuah rumah di kawasan HBM Distrik Sorong.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Fernando Saragi mengatakan, keberhasilan petugas mengungkap kasus itu, berawal dari laporan masyarakat yang menemukan bayi dalam kondisi masih hidup di tempat sampah.

Dia mengatakan bayi diduga dari praktik aborsi tersebut akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sorong.

"Penyidik Polres Sorong Kota melakukan penyelidikan atas temuan bayi itu, ditemukan sebuah rumah di kawasan HBM Kota Sorong milik seorang bidan berinisial MB, diduga membantu proses persalinan bayi itu," ujarnya di Sorong, Rabu (22/2/2017).

Polres Sorong Kota telah melakukan penggeledahan rumah tersebut dan menemukan beberapa alat kesehatan yang diduga untuk praktik kedokteran.

Kepolisian juga menemukan seorang perempuan yang diduga baru saja melakukan aborsi, satu mayat bayi yang baru lahir, dan satu janin hasil aborsi di lokasi rumah itu.

Ia mengatakan surat izin praktik bidan tersebut sudah tidak berlaku sejak 14 Juli 2015, namun yang bersangkutan masih melakukan aktivitas medis.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang terkait rumah praktik ilegal itu guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

sumber: antara


0 Komentar