Kamis, 23 Februari 2017 15:02 WIB

Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Firza Husein

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
Firza Huisen. (dok/ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya, mengabulkan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus makar, Firza Husein. Sekedar informasi, ia ditahan di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Firza Husein Sudah kita terima penahanan penangguhannya sudah kita keluarkan kemarin Rabu (22/2/2017), sudah kita tangguhkan, sudah keluar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2/2017).

Menurut Argo, alasan penyidik mengabulkan penangguhan penahanan Firza lantaran kondisi kesehatan firza kurang baik.

"Alasannya subyektifitas penyidik, (karena alasan kesehatan) ya salah satunya ada itu, pemeriksaan sudah selesai," kata Argo.

Selain itu, penjamin dalam penangguhan penahanan Firza ialah keluarganya sendiri. Namun, Firza tetap dikenakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

"Kalau pemeriksaan kurang nanti akan kita tambahin, sementara sudah cukup untuk saat ini, pencekalan tidak ada," tandasnya.

Sebelumnya, pengacara Firza Husein Aziz Yanuar, mengajukan permintaan penangguhan penahanan, pada hari Rabu (1/2/2017). Hal tersebut didasari kondisi kesehatan Firza yang dianggap masih kurang sehat.


0 Komentar