Kamis, 23 Februari 2017 18:11 WIB

Ketua Panwaslu Jakpus: Ada Salah Tafsir Soal Penggunaan Atribut

Reporter : Sriyanti Lumban Gaol Editor : Hermawan
KPU Jakpus menggelar pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub DKI 2017 Tingkat Kota Jakarta Pusat di Hotel Luminor Hotel, Pecenongan, Gambir, Jakarta PusatKamis (23/2/2017). Foto: Yanti

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, hari ini Kamis (23/2/2017) menggelar rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Jakarta Pusat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 bersama dengan saksi-saksi dari ketiga partai yang maju dalam putaran pertama Pilgub DKI 2017.

Dalam pembukaan acara tersebut penyampaian pendapat dari para saksi terkait Pilgub DKI 2017 putaran pertama disampaikan sebelum penghitungan surat suara dimuai.

Saksi dari pasangan calon nomor urut dua (Ahok-Djarot), yaitu Pandapotan Sinaga, Ketua DPC PDIP Jakarta Pusat menyampaikan terkait saksi yang tidak diperbolehkan mengenakan pakaian kotak-kotak dalam Pilgub DKI 2017, pada 15 Februari lalu, menunjukkan adanya ketidak-profesionalisme dari pihak KPPS dan Panwaslu.

"Putaran kedua kami minta dievaluasi lagi. Ini penting karena kebanyakan KPPS menyatakan saat pelaksanaan belum Bimbingan Teknis (Bimtek)," tandas Pandapotan, saat dibincangi di Hotel Luminor Hotel, Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Pusat, M Halman Muhdarrahman, bahwasanya penggunaan atribut diizinkan kecuali atribut mengandung foto, nama, nomor dari pasangan calon.

"Penafsiran apa boleh saksi menggunakan pakaian khas, Ini belum membumi. Saya merasakan ada perlu hal-hal yang perlu disambung di putaran kedua. Penafsiran menimbulkan persoalan sendiri. Saya pastikan bahwa saat kami Bimtek (bimbingan teknis), kami sudah sampaikan poin-poin di Surat Edaran (SE) yang tidak boleh adalah atribut mengandung foto, nama, nomor. Persoalan pakaian khas boleh. Kami mengakui itu. Mungkin pada eksekusi di lapangan, kembali soal pemahaman ini kami juga menyadari adanya salah penafsiran," tandasnya

 


0 Komentar