Jumat, 24 Februari 2017 13:47 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Pembuatan Pupuk Palsu di Sukabumi

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Kepala Sub Direktorat Pencucian Direktorat tindak pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya saat merilis sindikat pembuatan pupuk palsu (Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktorat tindak pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri bekerjasama dengan Kementerian Pertanian meringkus sindikat pembuat dan pengedar Pupuk palsu di Wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Para tersangka yakni, berinisial E adalah residipis kasus yang sama, RM, MI, Serta ML. Mereka diringkus pada hari Kamis (23/2/2017) Malam, di wilayah Majalengka, Jawa barat.

"Para tersangka kita lakukan pengitaian karena maraknya peredaran pupuk palsu, di bebeapa daerah. Selama 2 bulan kita lakukan penyidikan dan akhirnya tersangka kita tangkap di daerah Majalengka," Kata Kepala Sub Direktorat Pencucian Direktorat tindak pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2017).

Agung menyampaikan, para tersangka dalam mendistribusikan Pupuk palsu tersebut, dalam waktu sebulan mencapai 300 ton. Selanin itu, Pengedaran Pupuk palsu tersebut, tidak hanya di Wilayah Jawa Barat saja, ada di Wilayah Sumatra dan Aceh.

Dia juga menjelaskan, tersangka E membuat Pupuk palsu tersebut dengan menggunakan Tanah Kapur, serta dicampurkan dengan zat perwarna pakaian.

"Para tersangka tersebut mendapatkan Keuntungan dari penjualan pupuk palsu itu, dalam perbulan mereka mencapai ratusan juta rupiah," ungkap Agung.

Merk karung yang mereka edarkan kepada para petani yakni, Berlian Biru, Berlian Merah, TS. Para Petani harus memesan oleh tersangka ML.

"Para tersangka akan di kenakam pasal UU no.8 tahun 1999 pasal 62 (1) Jo pasal 8 (1) huruf e, tentang perlindungan konsumen, dan pasal UU no.7 tahun 2014, pasal 113, Jo pasal 57 (2), tentang perdagangan, UU no. 12 tahun 1992, pasal 37 (1), tentang sistem Budidaya Tanaman, serta UU no.3 tahun 2014, tentang perindustrian" tutupnya.


0 Komentar